Bocoran KAI Commuter soal Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek di 2024

- 11 Januari 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi - KRL Bogor Jakarta Kota alami gangguan perjalanan pada Senin, 25 September 2023 saat menuju ke Sudirman dan Tanah Abang di petak antara Stasiun Manggarai dan Stasiun Cikini.
Ilustrasi - KRL Bogor Jakarta Kota alami gangguan perjalanan pada Senin, 25 September 2023 saat menuju ke Sudirman dan Tanah Abang di petak antara Stasiun Manggarai dan Stasiun Cikini. /Twitter @CommuterLine

PRFMNEWS – Awal tahun 2024 terhembus kabar tarif Kereta Rel Listrik (KRL) lintas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) akan mengalami kenaikan. Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) Asdo Artriviyanto pun buka suara.

Merespons kabar tarif KRL Jabodetabek akan naik pada 2024, Asdo menyatakan belum bisa memastikan hal tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa sudah selama sekira 8 tahun, tarif KRL Jabodetabek belum mengalami perubahan.

"Tidak tahu (apakah 2024 ini tarif KRL Jabodetabek akan naik). Kami kan terakhir naik di tahun 2016. Sekarang belum ada kenaikan tetapi tunggu tanggal mainnya," beber Asdo, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: Rencana Jalan Braga Bebas dari Parkir Kendaraan Masih Tahap Kajian

Dia menjelaskan, kenaikan tarif layanan KRL Jabodetabek merupakan wewenang dari regulator yakni pemerintah dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Itu masih di level regulator, karena kami kan operator hanya jalankan saja. Kalau sistem kami ikut dari regulator karena kami (mendapat) PSO. Kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif, secara IT kami akan siapkan dan kami siap untuk melakukan perubahan itu," terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa biaya operasi KRL seluruhnya ditanggung oleh pemerintah melalui skema public service obligation atau PSO.

Baca Juga: Banjir Terjang Kertasari Bandung Sore Ini

"Jadi, KAI Commuter ini mengoperasikan kereta api-kereta api pemerintah melalui penugasan. Jadi, pembiayaannya itu adalah biaya operasi semua baik itu BBM, biaya perawatan, sarana prasarana termasuk pembayaran krunya, plus margin 10 persen, itu sistem PSO," ungkap Asdo.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x