Daftar 6 Kriteria Masyarakat Masih Gratis Vaksinasi Covid-19 Mulai 1 Januari 2024, Anda Termasuk?

- 2 Januari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /PT KAI

“Sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria di atas, vaksinasi Covid-19 menjadi bersifat imunisasi pilihan secara mandiri, dan bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19,” ujar Maxi.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr. Rizka Andalucia Apt. menambahkan, vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk imunisasi pilihan bagi masyarakat di luar kelompok rentan tersebut harus yang sudah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen.

Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19 baik imunisasi program (gratis) maupun imunisasi pilihan (berbayar), harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah