Miliki IKD, Selfie Pegang E-KTP Guna Otentikasi Tak Perlu Lagi, KTP Digital Full Gantikan KTP Fisik?

- 26 Desember 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /prfmnews

PRFMNEWS - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyatakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bakal semakin canggih dibandingkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el).

Hingga kini, pemaksimalan proses pembuatan dan penggunaan IKD sebagai KTP digital terus dibangun dengan sebaik-baiknya oleh Ditjen Dukcapil.

"IKD adalah keniscayaan, ke depannya akan terus kita sempurnakan sehingga tidak jalan di tempat," kata Teguh dalam keterangan tertulisnya di laman resmi Kemendagri, dikutip prfmnews.id pada Senin, 25 Desember 2023.

Teguh berharap regulasi yang mendukung penggunaan IKD sebagai kebutuhan layaknya pemanfaatan e-KTP dapat segera dihadirkan pemerintah, serta agar proses aktivasi KTP digital ini dapat semakin massif dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga: Kemendagri Buka Suara soal Fotokopi E-KTP Tidak Berlaku Lagi Usai Ada IKD

"Sebab utilisasi atau pemanfaatan IKD akan sangat tergantung dengan kondisi infrastruktur jaringan, storage, keamanan siber, dan SDM pengelola serta regulasi," ujar dia.

Menurut Teguh, harus diakui hingga saat ini inovasi aktivasi dan pemanfaatan IKD jauh melampaui regulasi. Sebab menurutnya perkembangan regulasi tidak secepat perkembangan teknologi informasi.

Untuk itu, Teguh mengaku telah berkeliling ke instansi terkait antara lain ke OJK, Bank Indonesia, dan instansi lain untuk menyampaikan pentingnya regulasi yang saat ini dinilainya masih kurang mendukung pemanfaatan IKD, dapat segera direvisi.

“Misalnya, dengan adanya IKD tak perlu lagi fotokopi KTP-el, tidak perlu menunjukkan KTP-el fisik, selfie dengan KTP-el untuk otentikasi, dan seterusnya," jelas dia.

Baca Juga: Cara Bikin IKD dari HP Bagi WNI di Luar Negeri, Anti Ribet Cukup Modal 7 Syarat

Pertanyaan masyarakat yang sering muncul, ungkap Teguh, apakah IKD yang berbentuk digital akan sepenuhnya menggantikan e-KTP yang berbentuk kartu fisik?

"Jawabannya, tergantung kebutuhan. Saat ini jumlah penduduk Indonesia 277 juta, namun penduduk yang punya ponsel lebih 300 juta jiwa. Artinya, KTP digital sekali lagi adalah keniscayaan masa depan," ungkapnya.

Apakah IKD bisa seperti Singpass di Singapura? Secara ideal demikian, namun Teguh kembali menekankan yang harus diperhatikan adalah perkembangan regulasi.

"Kami tidak berjalan sendiri harus juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain biar tidak tabrakan tapi saling bersinergi. (Tentang IKD) semuanya mesti satu frekuensi satu pendapat," ucapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah