Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

- 21 Desember 2023, 11:09 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Dok PRFMNEWS

Baca Juga: Mengenal Filosofi Batik Motif Sekar Arum Sari yang Bakal Jadi Seragam Baru Jemaah Haji 2024

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;

b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta

c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Baca Juga: Rincian Layanan Fasilitas Hotel, Makanan Katering dan Transportasi untuk Jemaah Haji 2024

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;

b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah