Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

- 21 Desember 2023, 11:09 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Dok PRFMNEWS

c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;

d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah