Dibuka 7 Desember, Cek Syarat dan Link Daftar Seleksi Petugas Haji Kemenag 2024 untuk Berbagai Formasi

- 5 Desember 2023, 18:30 WIB
Jemaah haji asal Indonesia saat tiba di Bandara Madinah.
Jemaah haji asal Indonesia saat tiba di Bandara Madinah. /Moh Arief Gunawan/Pikiran Rakyat

Baca Juga: Jadwal Berangkat 598 Kloter Haji Dibagi 2 Gelombang Mulai Mei 2024 dari 14 Embarkasi Termasuk Kertajati

5) Pelaksana SISKOHAT:
a. Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c. Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.

“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” tutur Arsad.

Adapun untuk cara pendaftaran petugas haji 2024, nantinya akan dapat dilakukan melalui link https://haji.kemenag.go.id/petugas/#/home. Selain itu, dapat juga dilakukan melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Aplikasi ini bisa didownload melalui AppStore maupun PlayStore.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah