Langkah Serius Berantas Judi Online, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten

- 20 Oktober 2023, 17:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi  dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 20 Oktober 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 20 Oktober 2023. /Kominfo/

Baca Juga: Menkominfo Ajak Operator Seluler dan Internet untuk Ikut Perangi Judi Online

"Saya meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler, agar dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," ujarnya.

Bahkan, Kementerian Kominfi juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian.

"Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah