Sekjen Kemendagri Dorong Penerapan SPBE Semudah Aplikasikan WhatsApp

- 12 Oktober 2023, 18:56 WIB
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rakor Penyusunan Rancangan Permendagri tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah di Hotel Orchardz Jayakarta, Kamis 12 Oktober 2023
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rakor Penyusunan Rancangan Permendagri tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah di Hotel Orchardz Jayakarta, Kamis 12 Oktober 2023 /Puspen Kemendagri

PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serius mempersiapkan segala hal terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Salah satu upayanya yaitu dengan menyiapkan regulasi, dalam hal ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyelenggaraan SPBE.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta agar aturan yang disiapkan tersebut bersifat fleksibel.

"Regulasi yang dibuat, saya tidak mau regulasi itu menyandra sistem yang kau bangun, sehingga tidak fleksibel, ibarat kepak burung mau terbang tapi dilarang ini, akhirnya tidak terbang tinggi," ujarnya saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Permendagri tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semudah aplikasi WhatsApp
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semudah aplikasi WhatsApp Puspen Kemendagri

Penerapan SPBE, kata Suhajar, harus mampu meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, melalui SPBE, ia berharap pelayanan publik yang dilakukan Pemda ke depan dapat menjadi lebih efektif, inovatif, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Suhajar meminta agar Pemda dapat memberikan masukan terhadap rancangan Permendagri yang sedang disusun. "Saya meminta kawan-kawan untuk mencurahkan pikiran membedah Permendagri ini, supaya bisa membawa inovasi untuk kehidupan lebih mudah," ujarnya.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rakor Penyusunan Rancangan Permendagri tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rakor Penyusunan Rancangan Permendagri tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023 Puspen Kemendagri

Lebih lanjut, Suhajar menilai, tantangan ke depan dalam tataran implementasi adalah bagaimana SPBE dapat dijalankan semudah mengaplikasikan WhatsApp (WA). Untuk itu, produk digital yang dikembangkan mesti bersifat simpel, mudah dipahami, dan mewakili generasi muda.

"Kaliankan bangun aplikasi ini, apakah itu SIPD, semua harus terintegrasi sekarang, saya ingin yang kalian bangun ini, itu semudah Ibu saya memahami, mengoperasikan WhatsApp (WA) atau paling tidak seperti Instagram, jadi semudah itu," tandasnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x