BI Buka Layanan Klarifikasi Uang Mutilasi di Kantor Pusat dan Perwakilan, Bisa Diganti Duit Baru?

- 12 September 2023, 17:30 WIB
Uang Mutilasi. Viral Video Uang Mutilasi Rp100 Ribu! Modus Penipuan Rupiah Baru? CEK Cirinya!
Uang Mutilasi. Viral Video Uang Mutilasi Rp100 Ribu! Modus Penipuan Rupiah Baru? CEK Cirinya! /Dian Aprilia/Portal Purwokerto

PRFMNEWS – Tidak sengaja dapat uang mutilasi, apa yang harus Anda lakukan? Apakah uang mutilasi bisa ditukar atau diganti dengan uang baru di Kantor Bank Indonesia (BI) atau kantor perbankan lain?

Pertanyaan seputar uang mutilasi tersebut mungkin muncul di benak Anda usai belakangan peredaran duit mutilasi ini viral di sejumlah platform media sosial (medsos). Terlihat uang kertas mutilasi nominal Rp100 ribu memiliki ciri-ciri fisik yang jika diperhatikan berbeda dengan uang asli sepenuhnya.

Bank Indonesia resmi memberikan jawaban terkait apa yang harus dilakukan masyarakat jika tidak sengaja menemukan uang mutilasi. BI juga menjawab soal uang mutilasi apakah bisa diganti dengan uang baru.

Baca Juga: Waspada Uang Mutilasi Beredar, Begini Cirinya

BI meminta masyarakat yang tanpa sengaja mendapatkan uang mutilasi alias uang asli yang disobek sebagian kemudian ditempel dengan uang palsu, agar datang ke Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia terdekat.

Kedatangan ke kantor BI ini bertujuan untuk melakukan proses klarifikasi uang mutilasi yang ditemukan oleh masyarakat. Sebab uang mutilasi tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Mengutip jawaban BI pada kolom komentar di akun Instagram resminya menjelaskan bahwa pemegang uang mutilasi bisa langsung datangi loket penukaran uang untuk meminta formulir klarifikasi uang mutilasi.

Baca Juga: Waspada! Beredar Uang Mutilasi yang Sedang Viral, BI Beri Penjelasan Begini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah