Mendagri Tekankan Pembangunan di Daerah Perbatasan Harus Dengarkan Masukan Daerah

- 16 Juni 2023, 16:10 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan pengarahan umum pada acara Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023 di Maluku Barat Daya, Rabu 14 Juni 2023.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan pengarahan umum pada acara Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023 di Maluku Barat Daya, Rabu 14 Juni 2023. /Dok Kemendagri

PRFMNEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan, pembangunan di daerah perbatasan harus berlangsung dua arah. Tidak hanya dari pemerintah pusat, pembangunan di daerah perbatasan juga harus mendengarkan masukan dari daerah.

Dia menegaskan, Presiden Jokowi memiliki misi melakukan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga hingga ke daerah pinggiran baik desa maupun daerah perbatasan.

Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat pada 2023 telah menganggarkan sebanyak Rp7,7 triliun untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara. Jumlah tersebut tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda). Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal melacak anggaran tersebut. Dia menegaskan, anggaran itu tidak boleh digunakan untuk urusan lain, kecuali mendukung pembangunan di daerah perbatasan.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaannya di KPK Diundur ke 27 Juni

“Itulah tugas kami untuk mengarahkan dan mengawasi dan melakukan evaluasi,” ujar Mendagri yang juga Kepala BNPP seusai memberikan pengarahan umum pada acara Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023 di Maluku Barat Daya, Rabu 14 Juni 2023.

Lebih lanjut dia menuturkan, pembangunan di daerah perbatasan dapat menggunakan skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki anggaran dengan mata anggaran untuk membangun jalan atau jembatan di daerah perbatasan. Hal ini bisa dikerjakan oleh Kementerian PUPR sendiri atau dikerjakan oleh Pemda melalui DAK.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan pengarahan umum pada acara Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023 di Maluku Barat Daya, Rabu 14 Juni 2023.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan pengarahan umum pada acara Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023 di Maluku Barat Daya, Rabu 14 Juni 2023. Dok Kemendagri

“Dana Alokasi Khusus dari kementerian pusat yang dimasukkan ke dalam APBD daerah, bukan murni uang daerah, kalau daerah itu uangnya DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil),” ujarnya.

Baca Juga: Lakukan Pertemuan dengan Pedagang Pasar Banjaran, Dadang Supriatna Pastikan Selalu Buka Ruang Komunikasi

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x