Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Ini Jalur – Jalur PPDB Serta Dokumen Persyaratan Baik Umum Maupun Khusus
Percepatan waktu tempuh perjalanan ini dapat diraih melalui sejumlah langkah perbaikan prasarana oleh KAI dan DJKA Kemenhub, seperti adanya pengoperasian lintas double-double track (DDT) Cakung - Bekasi, peningkatan kecepatan prasarana di berbagai lintas hingga 120 km/jam, dan pengoperasian BH 1120 lintas Bumiayu - Linggapura.
“KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Pasalnya, percepatan waktu tempuh pada hampir semua KA jarak jauh mulai 1 Juni 2023 tersebut berimbas pada perubahan jam keberangkatan kereta api,” tutup Joni.***