Pria yang Melakukan Aksi Tidak Senonoh di Gang Kemayoran Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

- 5 Mei 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi kamera CCTV yang rekam pria onani di gang kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat
Ilustrasi kamera CCTV yang rekam pria onani di gang kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat /pixabay.com

PRFMNEWS - Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berusia 34 tahun berinisial A yang melakukan aksi tidak senonoh di sebuah gang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pria yang melakukan aksi tak senonoh (onani) tersebut berhasil oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan bahwa pelaku sudah menjadi tersangka atas aksinya tersebut.

Baca Juga: KPK Update Penanganan Kasus Korupsi Yana Mulyana Cs dalam Proyek Bandung Smart City

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

“Sudah tersangka. (Ditangkap) di daerah Cempaka Baru,” kata Hady yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Diketahui bahwa pelaku mengakui bahwa aksinya dilakukan karena nafsu untuk melampiaskan diri.

Baca Juga: Bule Ludahi Imam Masjid di Bandung Tak Dihukum Polisi Usai Minta Maaf ke Korban

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x