Resmi Diteken Jokowi, Ini Isi Keppres Baru Atur Cuti Bersama 2023, Tanggal Libur Lebaran 2023 Berubah

- 14 April 2023, 12:00 WIB
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama /Freepik

1. Tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

2. Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

3. Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

4. Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

5. Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal."

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H dari sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan Presiden Jokowi Tidak Gelar Open House di Istana pada Lebaran 2023

"Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan, Rapat Tingkat Menteri tersebut diselenggarakan guna mengevaluasi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Rapat dihadiri Menteri Pan-RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x