Yongki lanjut menyampaikan bahwa ruas-ruas jalan tol yang dibuka secara fungsional tersebut memiliki jadwal operasional yang masih dibatasi.
"Karena ruas-ruas tol ini sifatnya fungsional, sesuai dengan arahan Korlantas Polri maka kami akan membuka secara fungsional ruas-ruas tol tersebut hanya pagi hingga sore hari," tuturnya.
Sebagai contoh, lanjutnya, untuk Tol Cisumdawu kami akan membuka secara fungsional dari jam 6 pagi hingga jam 3 sore.
"Karena memang ada beberapa yang harus kita pastikan kondisi aman, mengingat sebagian jalan tol belum dilengkapi penerangan, namun kami akan memasang rambu-rambu tambahan dan menambahkan beberapa rest area sementara," terangnya.***