Sekolah Kedinasan 2023 Sudah Mulai Dibuka Sejak 1 April 2023

- 3 April 2023, 09:40 WIB
Sekolah Kedinasan 2023 mulai dibuka,
Sekolah Kedinasan 2023 mulai dibuka, /Instagram.com/@humasipdn.id/

Sebelum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan, setiap calon pelamar diimbau dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

Anas mengajak para putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing. Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa melahirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” lanjut Anas.

Baca Juga: Gregoria Mariska Tunjung Raih Gelar Juara Spain Masters 2023

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan diawali dengan pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id/ . Selanjutnya pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. SKD dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK). Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mencegah munculnya potensi kecurangan.

“Tahapan berikutnya adalah Seleksi Lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” imbuh Anas.

Baca Juga: VIDEO: Pengendara Mobil Buang Sampah Kaleng Bekas Minuman di Jalan Tol Bandung

Anas kembali mengingatkan calon pelamar dan seluruh masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah