KPU Sudah Ajukan Banding Atas Putusan Penundaan Pemilu

- 14 Maret 2023, 13:50 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat berikan keterangan pers di IPDN Sumedang Selasa, 14 Maret 2023.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat berikan keterangan pers di IPDN Sumedang Selasa, 14 Maret 2023. /Iwan Bahari/prfmnews

PRFMNEWS - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya sudah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan agar KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jumat lalu sudah menyampaikan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Hasyim saat ditemui di IPDN Sumedang Selasa, 14 Maret 2023.

KPU pun optimis akan menang dalam banding ini.

Baca Juga: Jokowi Beri Dukungan KPU untuk Banding Atas Putusan Penundaan Pemilu

"Optimis, karena KPU ini Komisi Pemilihan Umum jadi harus memastikan pemilihan umumnya ada," tegasnya.

Dengan adanya proses hukum ini, Hasyim menegaskan tahapan pemilu 2024 yang sudah disusun sejak jauh hari tidak terganggu.

Tahapan-tahapan yang sedang dilakukan dan akan dilakukan akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sejak awal.

Baca Juga: Sempat Ditutup, Kawasan Wisata Ranca Upas Sudah Dibuka Lagi Hanya untuk Kegiatan Wisata

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x