Tertarik Investasi SPBU Shell? Begini Skema Bisnis 'Mitra Pengelola' yang Ditawarkan Shell

- 10 Maret 2023, 11:07 WIB
Ilustrasi investasi berupa bisnis SPBU Shell di Indonesia
Ilustrasi investasi berupa bisnis SPBU Shell di Indonesia /Shell Mobility Indonesia

PRFMNEWS - Perusahaan minyak dan gas multinasional Shell membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi berupa bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

Ada dua skema bisnis yang dibuka Shell bagi Anda yang ingin investasi SPBU Shell.

Skema pertama disebut sebagai Mitra Pengelola. Sedangkan skema kedua disebut sebagai Mitra Pemilik.

Baca Juga: Hotel Santika Ke-3 Hadir di Kota Bandung, Lokasinya di Pasirkaliki

Berikut ini ulasan tentang skema bisnis Mitra Pengelola

Untuk skema Mitra Pengelola, Anda diwajibkan untuk menyiapkan modal Rp500 juta tanpa aset tanah.

Shell akan menyediakan tanah, bangunan, peralatan utama dan stok bahan bakar.

Setelah itu mitra dipersilakan mengelola SPBU yang didirikan Shell.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Telepon dari Seseorang yang Mengaku dari Pengadilan negeri, Minta Ditransfer Uang

Selain itu ada peluang pendapatan tambahan berupa Bengkel (Shell Helix Oil Change+), kedai kopi (Deli2Go) dan convenience store (Shell Select).

Estimasi jangka watu pengembalian modal antara dua hingga tiga tahun.

Margin keuntunggannya berupa bagi hasil berdasarkan performa Mitra Pengelola Shell.

Bagi Anda yang mengambil skema bisni Mitra Pengelola, memiliki kesempatan untuk mengelola sampai dengan tiga SPBU.

 

Melalui skema Mitra Pengelola, Shell akan memberikan dukungan berupa aset tanah, bangunan, peralatan utama dan stok bahan bakar serta program pemasaran nasional dan lokal dan juga pelatihan SDM.

Baca Juga: Warga Bandung Ini Raup Jutaan Rupiah dari Program Pengelolaan Sampah Kang Pisman

Adapun area pengembangan bagi Mitra Pengelola Shell berada di wilayah Jabodetabek, Bandung, Karawang, Surabaya, Gredik dan Medan.

Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi 081350004873 atau 081717174873.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x