Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Resmi Dibuka Mulai 21 Desember 2022, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

- 22 Desember 2022, 13:30 WIB
Informasi pembukaan Seleksi 25.765 PPPK Tenaga Teknis 2022
Informasi pembukaan Seleksi 25.765 PPPK Tenaga Teknis 2022 /BKN/

PRFMNEWS - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis telah resmi dibuka pada Rabu, 21 Desember 2022. Adapun seleksi akan diumumkan langsung oleh masing-masing instansi.

Ketersediaan formasi dari tiap instansi dapat diakses secara resmi di SSCASN BKN pada menu "Layanan Informasi". Selain itu, Anda bisa langsung mengkases data-sscasn.bkn.go.id/periode.

Terkait pembukaan seleksi penerimaan PPPK Teknis ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pelamar mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat masing-masing formasi.

Selain itu, Menteri PANRB juga mengingatkan para peserta untuk tidak mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi 25.765 PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka, MenPAN RB Titip 3 Pesan untuk Pelamar

“Tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan,” ujar Anas, dalam pernyataan tertulisnya, seperti yang dikutip PRFMNEWS dari laman resmi Setkab RI.

Anas menambahkan, proses rekrutmen dilaksanakan secara terkomputerisasi untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.

“Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: Link Informasi Seleksi CPPPK Kemenag 2022, Mulai dari Kriteria, Persyaratan, Tahapan, Jadwal, Hingga Formasi

Berdasarkan surat tersebut, tahapan dan seleksi administrasi akan diikuti pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12 sampai dengan 15 Januari 2023.

Peserta bisa melakukan sanggahan terhadap pengumuman. Masa sanggah dibuka pada 16 hingga 18 Januari 2023. Jawaban terkait sanggahan dilakukan hingga 25 Januari 2023, serta pengumuman pasca-sanggahan yakni pada 19 hingga 28 Januari 2023.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi yang digelar pada 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023. Waktu dan tempat seleksi akan diumumkan kemudian.

Hasil kelulusan dari uji kompetensi akan diumumkan pada 9 hingga 11 April 2023. Seperti pada pengumuman seleksi administrasi, hasil kelulusan seleksi kompetensi pun ada masa sanggah.

Baca Juga: Pengumuman, Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama sudah Dibuka Sampai 6 Januari, Simak Ketentuannya

Masa sanggah atas nilai kelulusan dibuka mulai tanggal 12 hingga 14 April 2023. Pengumuman setelah jawaban masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023. Rangkaian akhir adalah pengusulan Nomor Induk PPPK yang dilaksanakan pada 23 Mei sampai dengan 20 Juni 2023.

Tahun ini, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.

Adapun syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut :

- Pas foto KTP

- Surat lamaran

- Ijazah asli

- Transkrip nilai asli

- Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar

- Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-materai 10.000 sesuai format

- Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar

Baca Juga: Segera Daftar! BPOM Buka Rekrutmen PPPK 2022 untuk 458 Formasi di 4 Zona Penempatan

- Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas

Cara mendaftar:

- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik "Buat Akun".

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri

- Pilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis" dan pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes

- Isi juga data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi

- Unggah dokumen yang dibutuhkan dan lakukan pemeriksaan ulang agar tidak ada kesalahan di tes Administrasi

- Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran

Untuk diketahui, pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis dilakukan hanya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, mulai 21 Desember sampai 6 Januari 2023.

Setelah melakukan pendaftaran, pelamar harus menunggu pengumuman dan masuk tahap seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah