PRFMNEWS – Rizky Billar, suami dari Lesti Kejora dijadwalkan akan diperiksa polisi sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan Rizky Billar yang dilakukan hari ini untuk memperjelas kasus dan bisa memungkinkan status Rizky Billar bisa berubah hari ini.
“Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya,” kata Kombes Pol Endra Zulpan yang dikutip dari PMJ News hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Masih Ingat Jembatan KAA di Jalan Asia Afrika Kota Bandung? Begini Kondisinya Sekarang
Status Rizky Billar bisa berubah dari terlapor menjadi tersangka, hal ini karena penyidik dalam kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah mengantongi dua alat bukti.
Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti sah di antaranya hasil visum dan keterangan saksi.
“Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Arema FC Bantah Ada Tunggakan Pajak ke Pemkab Malang
Akibat KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar, Lesti Kejora alami trauma dan tidak mau pulang ke rumah mereka.