Pria Madiun yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Bjorka Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 16 September 2022, 16:35 WIB
Pria asal Madiun MAH dijadikan tersangka kasus Hacker Bjorka.
Pria asal Madiun MAH dijadikan tersangka kasus Hacker Bjorka. /ilustrasi/Pixabay/tooakapic/

PRFMNEWS - Seorang pria berinisial MAH (21 tahun) dari Madiun yang ditangkap Polisi terkait kasus hacker Bjorka resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pria asal Madiun itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka pada hari ini Jumat, 16 September 2022.

Penetapan MAH asal Madiun sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka dikonfirmasi Juru Bicara Divis Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Baca Juga: Tidak Akan Tinggal Diam, Moeldoko Sebut Aksi Hacker Bjorka Harus Ditindak Tegas

"MAH statusnya tersangka," jelasnya seperti dilansir prfmnews dari ANTARA.

Suryana melanjutkan, kasus terkait Hacker Bjorka dan penetapan tersangka MAH saat ini diproses oleh Tim Khusus Mabes Polri.

Lebih lanjut terkait kondisi MAH meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polri tidak melakukan penahanan.

Baca Juga: 12 Rekomendasi Kisah Cinta Segitiga dalam Drama Korea yang Bikin Gregetan

Suryana menyatakan MAH kooperatif selama pendalaman kasus terkait Hacker Bjorka.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x