Belum Terima BSU 2022? Tenang, Menaker Jamin Pencairan Seluruhnya Sebelum Akhir Tahun

- 14 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BSU Kemenaker sudah mulai cair.
Ilustrasi uang rupiah. BSU Kemenaker sudah mulai cair. /Unsplash/Mufid Majnun

“Pemerintah tidak pernah tidak hadir pada situasi sesulit apapun yang dihadapi oleh para pekerja,” tuturnya.

Ida pun menyebut Bali merupakan salah satu provinsi yang pekerjanya cukup banyak menerima BSU.

Baca Juga: 5 Syarat Utama Bagi Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Nomor Terakhir Harus Teliti

Ia menjelaskan banyaknya penerima BSU di Bali menunjukkan perusahaan di Pulau Dewata mulai menyadari pentingnya mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Ternyata kesadaran para pengusaha (di Bali) untuk menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS itu keren,” bebernya.

Ida berharap BSU yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pekerja.

Baca Juga: Syarat Menjadi Penerima BSU dari Kemnaker, Akan Cair Minggu ini Rp600 Ribu

“Semoga program yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat. Tetap semangat dalam kondisi apapun,” ucap Ida.

BSU 2022 untuk membantu para pekerja terdampak kenaikan harga BBM telah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan sejak Senin, 12 September 2022.

Adapun syarat penerima BSU 2022 adalah: WNI, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah