Menaker: Mulai Bulan ini BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dibagikan, Tunggu 5 Tahap Awal Rampung

- 2 September 2022, 15:20 WIB
Kriteria calon penerima BSU 2022 masih sama dengn yang dulu, karena itu bagaimana cara cek BSU Ketenagakerjaan? bukanlah hal yang asing bagi para pekerja.
Kriteria calon penerima BSU 2022 masih sama dengn yang dulu, karena itu bagaimana cara cek BSU Ketenagakerjaan? bukanlah hal yang asing bagi para pekerja. /PIXABAY/PEXEL

Keempat, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Kemudian kelima, koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU kepada para penerima manfaat.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegas Ida.

Baca Juga: Tidak Bikin Gula Darah Naik! Ini 4 Jenis Makanan Berlemak yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Masing-masing pekerja itu akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkas Ida.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah