Keempat, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Kemudian kelima, koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU kepada para penerima manfaat.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegas Ida.
Baca Juga: Tidak Bikin Gula Darah Naik! Ini 4 Jenis Makanan Berlemak yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Masing-masing pekerja itu akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkas Ida.***