PRFMNEWS – Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menjelaskan hasil autopsi ulang di tubuh Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dari hasil autopsi ulang diketahui ada dua lokasi luka fatal di tubuh Brigadir J akibat kasus penembakan yang didalangi Ferdy Sambo ini.
Tim PDFI memastikan, luka di dua lokasi fatal pada tubuh Brigadir J akibat ditembak senjata api inilah yang mengakibatkan korban meninggal.
"Ada 2 luka yang fatal tentunya (ditemukan dari hasil otopsi ulang Brigadir J), yaitu daerah dada dan kepala," kata Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Dari hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J ini, lanjut Ade, diketahui pula terdapat luka yang menjelaskan ada 5 tembakan masuk dan 4 tembakan keluar.
Menurutnya, jumlah luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan saat kejadian.
Namun, imbuh Ade, dari 5 luka tembak yang masuk dan 4 luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Dari 4 tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," jelasnya.
Baca Juga: Alasan Luis Milla Belum Dampingi Tim Persib Jamu Bali United di Stadion GBLA Hari ini
Adapun alasan pihaknya tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan dalam insiden tersebut lantaran itu merupakan kewenangan dari penyidik, termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.
Ade lantas menegaskan bahwa hasil autopsi ulang tersebut juga memastikan tidak ada luka-luka selain luka tembakan akibat peluru dari senjata api yang ditembakan di tubuh Brigadir J.
Fakta tersebut dipastikan dari hasil kerja independen tim PDFI ketika memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh, dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh.
Termasuk juga usai menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga melihat ada tanda-tanda kekerasan.
Baca Juga: Ada Laga Persib Vs Bali United di GBLA Besok, Polisi Beri Imbauan Warga yang Menuju Cimekar
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," tutur Ade.
Begitupun terkait dugaan ada kuku Brigadir J yang dicabut ataupun tulang yang patah, Ade menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak ditemukan.
Adapun posisi organ tubuh yang berpindah tidak pada tempatnya, imbuhnya, itu murni merupakan bagian dari tindakan usai autopsi awal.
"Semua tindakan otopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” bebernya.
Kemudian untuk jari yang luka, paparnya, itu karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang, supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik," pungkasnya. ***