Hingga terungkap fakta dari hasil pengembangan penyidik bahwa AKP ENM pernah mengantarkan 2.000 butir ekstasi ke tersangka Juki.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM," bebernya. ***