Menurutnya, percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi.
Alternatif pertama saat dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Fakta tersebut lah yang menjadi salah satu bahan pelaporan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli yang hingga kini masih dalam proses penyidikan Polri.***