Diduga Terima Suap, Wali Kota Ambon Nonaktif Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

- 4 Juli 2022, 18:45 WIB
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.*
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.* //Tangkapan Layar YouTube Diskominfo Maluku TV Chanel/

Baca Juga: Resmi Dibuka, Simak Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH).

Kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.

Sementara itu, pemberi suap adalah Amri (AR) yang merupakan seorang wiraswasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah