PRFMNEWS – Amankah menggunakan kosmetik share in jar? Simak informasi dari BPOM beriku ini.
Apakah Anda pernah membeli produk kosmetik atau skincare dalam bentuk share in jar?
Share In jar memungkinkan seseorang mendapatkan produk yang mereka inginkan dengan kemasan kecil dan tentunya harganya lebih murah.
Konsep tersebut cocok untuk mereka yang ingin mencoba suatu produk sehingga tidak perlu membeli yang kemasan penuh.
Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini
Tetapi apakah produk tersebut masih aman untuk digunakan karena sudah berpindah kemasan.
Seperti dilansir dari Instagra @bpom_ri, mesikupun kosmetik tersebut sudah mendapatkan izin edar dari BPOM, tetapi ketika dikemas dalam bentuk share in jar, hal tersebut merupakan tindakan ilegal dan Tanpa Izin Edar (TIE).
Berikut alasan kenapa kosmetik share in jar belum terjamin keamanannya:
1. Pengemasan kembali kosmetik ke jar dalam ukuran kecil tidak dapat dijamin sanitasi dan higienitasnya