Tak Mau Terjebak Macet Saat Mudik? Simak Anjuran dari Menhub

- 16 April 2022, 10:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi /Dok Kemenhub


PRFMNEWS - Mudik lebaran tak pernah lepas dari kemacetan yang terjadi di banyak titik jalan utama yang dilewati untuk balik ke kampung halaman.

Macet saat mudik lebaran banyak disebabkan beberapa faktor seperti adanya pasar tumpah di beberapa daerah, perbaikan jalan yang belum selesai dan waktu yang bersamaan.

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) memberikan himbauan dan saran untuk para pemudik yang tak ingin terjebak kemacetan saat perjalan mudik lebaran.

Baca Juga: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Hukuman Disiplin Jika Kedapatan Melanggar

Baca Juga: Jasa Marga Siapkan Tol Japek 2 Selatan untuk Mudik Balik, Tapi Keputusan Dibuka atau Tidak Ada di Polisi

Terlebih, lebaran kali ini bisa dibilang sebagai mudik perdana setelah 2 tahun pemerintah melarang kegiatan tersebut karena pandemi Covid 19 yang masih tinggi.

"Memang kita menyarankan bahwa saudara-saudara kita kalau bisa mudiknya lebih awal. Mulai tanggal 25 atau 26 April," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, seperti dikutip prfmnews.id dari Antara, Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: Berikut Daftar 23 Gerbang Tol yang Rawan Macet Saat Mudik: Jawa Barat Paling Banyak

Menhub menyampaikan saran tersebut terkait dengan sudah dikeluarkannya cuti bersama lebaran 2022 pada tanggal 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022.

Aturan cuti bersama untuk lebaran tahun 2022 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 3 menteri terkait.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA News Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah