Pentingnya Bagi Kita Memahami Literasi Media, Kenali Dua Sisi Internet dan Media Sosial

- 15 April 2022, 20:30 WIB
Dosen Fikom Unisba, Dr. Septiawan Santana Kurnia, Drs., M.Si di Studio PRFM, Jumat 15 April 2022.
Dosen Fikom Unisba, Dr. Septiawan Santana Kurnia, Drs., M.Si di Studio PRFM, Jumat 15 April 2022. /PRFMNEWS.ID

Rektor Unisba, Prof. Dr Edi Setiadi mengatakan, literasi media menjadi penting bagi masyarakat atau pengguna internet agar tidak terjebak oleh informasi-informasi yang berseliweran di internet dan media sosial.

Rektor Unisba, Prof. Dr Edi Setiadi.
Rektor Unisba, Prof. Dr Edi Setiadi. PRFMNEWS.ID

Dengan memahami literasi media, ungkap Prof. Dr. Edi Setiadi, pengguna internet tidak akan menjadi bagian dari penyebar hoaks dan terhindar dari ancaman pidana.

"Kadang-kadang dapat berita langsung share ke orang lain. Padahal belum tentu berita tersebut mengandung informasi yang benar. Kalau informasinya hoaks, ini bisa merugikan banyak orang," bebernya.

Sementara itu, Dosen Fikom Unisba, Dr. Septiawan Santana Kurnia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi pada masa kini harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat.

Baca Juga: Pemudik Diprediksi Naik Hingga 3 Kali Lipat, Polrestabes Bandung Siapkan 33 Pos Penjagaan

Sebab dengan perkembangan teknologi informasi yang didukung oleh internet, kata Dosen Fikom Unisba, Dr. Septiawan Santana Kurnia, ada manfaat serta mudarat (kerugian).

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.

"Kini dengan adanya UU ITE, hal yang harus kita pahami adalah internet bisa membuat orang terjebak dalam perbuatan melanggar hukum," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x