Ini Tanggal Cuti Libur Lebaran 2022, Diungkap Menko PMK Muhadjir Effendy

- 6 April 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi cuti lebaran 2022.
Ilustrasi cuti lebaran 2022. /PRFM News

Dia menegaskan, dengan adanya cuti bersama yang cukup panjang ini, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Dan jangan lupa persyaratan vaksin, yaitu harus sudah vaksin," tegasnya.

Dia mengingatkan warga untuk segera melakukan vaksin booster.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Bandung Barat, Terbuka untuk Umum

Vaksin booster ini, kata Muhadjir, adalah salah satu upaya untuk mencegah penularan covid-19 pada masa libur lebaran nanti.

"Ini harus tetap waspada karena angka kematian karena covid masih cukup tinggi," jelasnya.

"Mari ramai-ramai yang belum booster untuk segera booster," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x