Polisi Kantongi Nama Lain yang Terlibat Kasus Pornografi Dea Onlyfans

- 27 Maret 2022, 14:50 WIB
Polisi mengantongi sejumlah nama terkait kasus Dea OnlyFans.
Polisi mengantongi sejumlah nama terkait kasus Dea OnlyFans. /PMJNEWS

Diberitakan sebelumnya, satu persatu fakta terungkap usai polisi menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea sebagai tersangka kasus pornografi melalui platform OnlyFans.

"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, pada Sabtu 26 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Dea Onlyfans Diciduk Polda Metro Jaya di Malang

Baca Juga: Pengalaman Menegangkan Menonton The Batman 4D di Bioskop Hanya Sendirian: Sepanjang Film Berzikir

Selain itu, dari hasil pemeriksaan Dea juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans. Ia melakukan itu atas dasar kebutuhan ekonomi.

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah