PRFMNEWS - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading dengan Aplikasi Quotex, Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini harus mendekam dibalik jeruji besi.
Tidak hanya itu, Penyidik Bareskrim Polri juga memulai menyita aset-aset milik Sultan asal Bandung Tersebut.
Lanjut, Penyidik Bareskrim Polri mulai menyita aset-aset berupa rumah hingga motor dan mobil mewah milik tersangka Doni Salmanan.
Adapun diiperkirakan, total nilai aset milik Doni Salmanan yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar," ujar Kuasa Hukum Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, pada Senin 14 Maret 2022.
lebih lanjut, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan penyitaan aset dilakukan selama tiga hari kemarin.
Ikbar juga memastikan kliennya tidak masalah terkait proses penyitaan asalkan aset-aset yang disita benar merupakan hasil tindak pidana.
Adapun selain dua unit rumah mewah, terdapat 38 unit kendaraan roda empat dan roda dua turut disita, termasuk mobil Porsche berwarna biru dan belasan motor gede (moge).