Oleh karena itu, Tita meminta pelaku industri kreatif untuk memerhatikan aturan-aturan dari pemerintah saat akan membuka kembali usahanya di tengah pandemi covid-19.
"Apapun itu kebiasaan baru nanti sebenarnya kan ga boleh sama sekali dengan kemarin (sebelum pandemi)," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Berikan Diskon PBB Tahun 2020, ini Dia Besarannya
Meski telah ada lampu hijau dari pemerintah untuk bisa menjalankan aktivitas, Tita meminta para pelaku industri kreatif untuk lebih sabar agar ditemukan langkah terbaik saat menjalankan kembali usahanya.
"Tolong sabar dulu karena sebenarnya bisa kita tampilkan dalam bentuk lain karena tidak bisa senyaman dulu tentunya, tapi kalau kita lihat secara bertahap saya juga banyak belajar referensinya dari kota-kota di negara lain mereka harus bersabar dulu, kalau enggak nanti ada klaster baru lagi nanti repot," jelasnya.
Baca Juga: PKL di Kota Bandung Boleh Kembali Berjualan dan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Oleh karena itu, Tita meminta para pelaku industri kreatif untuk berpikir bagaimana menyajikan produk dan jasanya dalam tampilan baru yang sesuai dengan kondisi saat ini tanpa mengurangi nilai dan esensinya.