Tersangka Pencurian Motor Dibebaskan oleh Kejari karena Terpaksa Mencuri Demi Biaya Istri Melahirkan

- 19 Februari 2022, 21:19 WIB
Tersangka MA menggendong anaknya yang baru berusia 1 bulan. Kajari Takalar Salahuddin tampak menangis
Tersangka MA menggendong anaknya yang baru berusia 1 bulan. Kajari Takalar Salahuddin tampak menangis /Kolase Youtube Kejari Takalar/

MA dan korban pun saling bertemu dan berdamai. MA pun meminta maaf kepada korban hingga bersalaman.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bagi-bagi Masker Gratis, Kepala BNPB Ikut Bagikan 200 Ribu Masker

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kejaksaan RI (@kejaksaan.ri)

 

Korban pun menerima dengan senang hati permintaan maaf MA.

MA juga mengembalikan motor yang telah dicurinya tersebut.

Tidak sampai disitu, Kejari Takalar berbaik hati memberikan santunan berupa uang kepada MA.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x