Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Dayeuhkolot, Ketika Beraksi Tunjukan Korek Api Berbentuk Pistol

- 23 September 2021, 12:17 WIB
Barang bukti korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku pencurian motor di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung
Barang bukti korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku pencurian motor di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung /Dok Polresta Bandung.

PRFMNEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dua pelaku pencurian motor ini pernah beraksi di Jalan Sukabirus, Desa Citeurep, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, kejadian pencurian motor tersebut dilakukan para pelaku pada 10 Agustus 2021 sekira pukul 03.45 WIB.

Baca Juga: Begini Aturan Ganjil Genap di Kawasan Ledeng Kota Bandung

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh POLRESTA BANDUNG (@polrestabandung)

 

Ketika beraksi di Jalan Sukabirus, jumlah pelaku sebanyak lima orang. Dua diantaranya masuk dengan cara merusak gembok gerbang Wisma/kosy-kostan.

"Seperti kita ketahui bersama ada video viral, dimana pelaku yang berjumlah dua orang masuk dan mengincar sepeda motor yang terparkir dihalaman parkir wisma," kata Hendra saat sesi jumpa media di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu 22 September 2021.

Dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku mengeluarkan pistol korek api. Sementara pelaku lainnya langsung membawa dua unit sepeda motor dengan cara menggunakan kunci astag.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x