PRFMNEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dua pelaku pencurian motor ini pernah beraksi di Jalan Sukabirus, Desa Citeurep, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, kejadian pencurian motor tersebut dilakukan para pelaku pada 10 Agustus 2021 sekira pukul 03.45 WIB.
Baca Juga: Begini Aturan Ganjil Genap di Kawasan Ledeng Kota Bandung
Lihat postingan ini di Instagram
Ketika beraksi di Jalan Sukabirus, jumlah pelaku sebanyak lima orang. Dua diantaranya masuk dengan cara merusak gembok gerbang Wisma/kosy-kostan.
"Seperti kita ketahui bersama ada video viral, dimana pelaku yang berjumlah dua orang masuk dan mengincar sepeda motor yang terparkir dihalaman parkir wisma," kata Hendra saat sesi jumpa media di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu 22 September 2021.
Dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku mengeluarkan pistol korek api. Sementara pelaku lainnya langsung membawa dua unit sepeda motor dengan cara menggunakan kunci astag.