Pemerintah Minta Masyarakat Batalkan Niat untuk Mudik di Tengah Covid-19

- 4 Mei 2020, 17:29 WIB
CEK poin larangan mudik di tol Cikampek
CEK poin larangan mudik di tol Cikampek //Korlantas Polri

BANDUNG,(PRFM) – Pemerintah meminta masyarakat membatalkan niat untuk mudik sepanjang pandemi Covid-19 masih terjadi.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berharap semua masyarakat bisa menahan diri untuk tidak mudik terlebih dahulu.

"Perintah Presiden, tidak ada mudik, sekali lagi tidak ada mudik, semuanya kita bisa menahan diri dan bersabar untuk tidak mudik terlebih dahulu," kata Doni Monardo di kantornya di Jakarta, Senin (4/5/2020) dilansir dari Antara.

Doni menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19" yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui video conference.

Baca Juga: 12 Hari PSBB Kota Bandung, Laju Kasus Positif Covid-19 Alami Perlambatan

Presiden Joko Widodo menyatakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia sejak 21 April 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Ruang lingkup dari peraturan tersebut adalah, larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor, dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pembatasan sosial berskala besar, wilayah zona merah penyebaran Covid-19, dan Jabodetabek atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar.

"Masyarakat diingatkan jangan mencuri-curi kesempatan karena kalau hal itu masih dilakukan maka akan menimbulkan risiko bagi kampung halaman. Kebiasaan kita untuk bertemu dan berpelukan, bersalaman dengan orang-orang yang kita sayangi, berdekatan justru membahayakan mereka," kata Doni.

Baca Juga: Kembali Bertambah, Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Mencapai 1.954 Orang

Karena pemudik bisa saja tidak sadar bahwa mereka menderita Covid-19, namun dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kita telah menjadi carrier sebagai pembawa virus dan ketika kita menyentuh saudara kita, kita malah menulari. Bila yang tertular adalah kelompok rentan dan memiliki penyakit penyerta maka risiko terpapar dan terinfeksi, sakit ringan, sedang bahkan bisa meninggal. Apabila kita sayang keluarga, untuk sementara ini tahan untuk tidak pulang dulu," kata Doni.

Ia mengajak agar masyarakat betul-betul mematuhi larangan pemerintah.

"Betul-betul kita bisa menghindari keinginan untuk pulang agar kita semua menjaga diri tidak terpapar dan tidak tertular. Di beberapa provinsi bahkan kasusnya nihil, jangan sampai ada pemudik malah ada kasus baru sementara di daerah dokter, perawat, rumah sakit terbatas. Jumlah dokter paru kita adalah 1.973 artinya 1 dokter paru melayani 1,2 juta warga negara Indonesia," ungkap Doni.

Baca Juga: PSBB Jabar, Pemotor Boleh Boncengan Asal Penuhi Syarat

Dengan ketaatan masyarakat tidak mudik maka dokter dan tenaga medis lainnya tidak akan menjadi kelelahan dan malah menurun imunitas tubuhnya hingga berpotensi terpapar Covid-19.

"Kalau kita sayang dokter kita jangan merepotkan para dokter dan perawat termasuk juga bagi ODP (Orang dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) ang tidak disiplin dan masih keluar dari tempat isolasi ODP dan PDP bisa membahayakan kesehatan masyarakat," ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x