Menurutnya, buruh akan tetap mengikuti protokol pandemi COVID-19, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"Aksi buruh 30 April akan kami hentikan bila DPR RI dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja selama pandemi corona. Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi," tegas Iqbal.