Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi Kasus SARA, 15 Orang Saksi Diperiksa

- 8 Januari 2022, 10:41 WIB
Ferdinand Hutahean.
Ferdinand Hutahean. /Twiter @FerdinandHaean3/

PRFMNEWS - Sebanyak 15 saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA yang dilakukan mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Polisi memastikan penyidik akan menangani kasus ini dengan teliti dan profesional. Saat ini, masih menunggu hasil pemeriksaan dari terlapor Ferdinand Hutahaean yang rencananya dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022.

"Agenda hari ini penyidik akan memeriksa 5 orang saksi ahli dan sedang berproses. Sehingga dengan diperiksanya 5 orang ini, sudah 15 saksi yang diperiksa terdiri dari 5 saksi biasa dan 10 saksi ahli," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip PMJNews, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Polisi Tangani Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean sendiri akan dipanggil sebagai saksi pada 10 Januari 2022.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang mana 5 diantaranya merupakan saksi ahli.

Baca Juga: Sempat Terjaring OTT bareng Wali Kota Bekasi, 5 Orang ini Dilepaskan KPK

Adapun kasus ini bermula saat Ferdinand mengunggah satu cuitan di akun Twitternya yang kemudian menuai kontroversi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x