Terungkap! Peran 5 Pelaku Pencurian Viral Modus Bocor Ban Mobil, 2 Orang Masih Buron

- 27 Desember 2021, 21:05 WIB
Foto ilustrasi pencurian mobil
Foto ilustrasi pencurian mobil /Pixabay/TheDigitalWay

PRFMNEWS - Polisi berhasil menangkap 3 dari 5 pelaku pencurian modus bocor ban mobil yang sempat viral menimpa korban bernama Meta Kumalasari di Jalan Jatinegara Kaum, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu.

Usai ditangkap, Tim Penyidik Subdit Jatanras dan Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap masing-masing peran dari kelima pelaku pencurian modus bocor ban mobil di Rawamangun, Jaktim tersebut.

Tiga pelaku pencurian modus bocor ban mobil di Rawamangun, Jaktim tersebut yang ditangkap masing-masing berinisial BI alias Kay, AHM, dan MW alias Waris.

Baca Juga: Waspada! Modus Baru Curanmor Nitip Undangan, Begini Kronologinya

“Pelaku berjumlah lima orang, dua orang masih buron,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 27 Desember 2021.

BI (31) berperan mengendarai motor dan memberitahu korban bahwa ban mobilnya bocor. Peran yang sama juga dilakukan oleh AHM (40).

"Tiap orang pakai satu motor, jadi dua pelaku ini sambil naik motor secara bergantian memberitahu kepada korban bahwa ban mobilnya bocor. Ini dilakukan bergantian agar lebih meyakinkan korban untuk berhenti," ucap Zulpan.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Cabul di Depok Ditangkap, Begini Modus Pelaku Lancarkan Aksinya

Kemudian pelaku MW (43) berperan meyakinkan korban bahwa ban mobilnya bocor saat sudah turun dari mobil dan mengajak ngobrol sesaat untuk mengalihkan perhatian korban.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x