Baca Juga: Pesohor Internasional yang Jadi Panutan Muslim Dunia
Lebih lanjut, hingga saat ini Zulpan mengklaim bahwa belum ada massa reuni 212 yang berada di sekitaran Patung Kuda lantaran kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Jika terdapat massa yang nekat maka akan dikenai sanksi pidana.
"Jika ada kelompok tertentu yang ingin maksa untuk melakukan kegiatan tersebut maka tentunya ada sanksi pidana, dan itu merupakan pelanggaran hukum," tukasnya.***