Bamsoet Usulkan Amandemen UUD 1945, Deretan Partai Politik Ini Tegas Menolak

- 18 Agustus 2021, 19:37 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). /MPR RI/



PRFMNEWS - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar Pemerintah Indonesia melakukan amandemen UUD 1945.

Bamsoet mengaku belum dapat memastikan apakah pokok-pokok haluan negara (PPHN) akan ditetapkan melalui amandemen terbatas UUD 1945 atau diatur dalam undang-undang.

Menurut Bamsoet, MPR menginginkan adanya suatu haluan negara yang dapat memberikan arah pembangunan Indonesia ke depan.

Baca Juga: [TERBARU] Sebaran Konfirmasi Positif Aktif Covid per Kecamatan di Kabupaten Bandung, Pasir Jambu Paling Minim

Bamsote mengklaim amandemen UUD 1945 merupakan perencanaan visioner yang diperlukan untuk membaca tantangan zaman yang terus berkembang.

Arah pembangunan negara seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kata Bamsoet, selama ini sangat bergantung pada visi misi presiden yang terpilih.

Bamsoet mengatakan, PPHN akan memastikan arah pembangunan itu tak berubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.

Baca Juga: AWAS! Ini Tanda-tanda Bakal Terjadinya Longsor dan Banjir Bandang

"Ada yang setengah khawatir. Ini masih situasional, belum seragam," ujarnya dalam konferensi pers seusai peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR ke-76, Rabu 18 Agustus 2021.

Menanggapi usulan Bamsoet tentang amandamen UUD 1945, sejumlah anggota Partai Politik di DPR RI menyatakan menolak.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x