Jubir Luhut Beri Penjelasan Soal Angka Kematian Dihapus dari Indikator Covid-19

- 12 Agustus 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi petugas pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.
Ilustrasi petugas pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. /Humas Bandung.


PRFMNEWS - Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi menjelaskan pemerintah tidak menghapus angka kematian dari indikator penanganan Covid-19, melainkan hanya tidak digunakan sementara.

Menurut Jodi, angka kematian tidak digunakan sementara waktu guna menghindari distorsi penilaian.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ucap Jodi dikutip dari ANTARA, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Angka Kematian di Indikator Covid, Epidemiolog Sebut Itu Berbahaya

Jodi menerangkan, pemerintah banyak menemukan angka kematian yang pelaporannya tidak tepat waktu dan ditumpuk.

Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah dalam menilai perkembangan situasi di suatu daerah.

"Data yang bias itu menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar Sebut Syarat Vaksin untuk Masuk Mall Tidak Adil, tapi Aturan Sudah Dikeluarkan

Baca Juga: Doni Salmanan Siap Beri Uang Rp100 Juta kepada Orang yang Temukan Tas Louis Vuitton Miliknya yang Hilang

Data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak ter-update lebih dari 21 hari.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x