PRFMNEWS - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI), Iwan Ariawan mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 efektif dilakukan.
"Pemantauan dan pemodelan tim pandemi FKMUI menunjukkan PPKM level 4 ini efektif," ujar Iwan dikutip dari ANTARA pada Selasa 3 Agustus 2021.
Ia menilai penurunan kasus mulai terlihat di Jawa-Bali, namun masih berada pada level 4.
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 4 di Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, dan Bali
"PPKM level 4 yang diberlakukan di sebagian besar kabupaten dan kota di Jawa-Bali menunjukkan ada manfaatnya," sambungnya.
Karena itulah, lanjut Iwan, perpanjangan masa PPKM level 4 merupakan kebijakan yang tepat.
Dengan penggunaan level, maka PPKM dapat terus berlangsung untuk kemudian disesuaikan dengan levelnya dimasing-masing daerah.
Level 4 bisa saja turun ke level 3 dan seterusnya, demikian pula sebaliknya disesuaikan dengan peningkatan kasus, perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian akibar Covid-19.
"PPKM level 4 yang sekarang dilakukan di Jawa-Bali diperlukan untuk menurunkan perawatan pasien di fasilitas kesehatan," jelasnya.
Dirinya berharap agar masyarakat terus mendukung upaya untuk menurunkan penularan virus corona dengan PPKM.
Baca Juga: Luhut Sebut PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali Tunjukan Hasil Baik
Agar lebih efektif, masyarakat harus terus menegakkan disiplin protokol kesehatan, pemerintah terus memperluas dan memperbanyak tes dan pelacakan, sera cakupan vaksinasi.
Maka, pandemi Covid-19 nantinya diharapkan dapat segera dikendalikan.
"Agar kebijakan ini efektif, masyarakat harus terrus disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Iwan.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Breaking! Presiden Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi Hingga 9 Agustus
Jokowi mengatakan bahwa kebijakan tersebut berdampak baik penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.***