Kepala Daerah Diminta Tidak Takut Berinovasi Karena Ada Perlindungan Hukum

- 14 Juli 2021, 05:45 WIB
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri), Agus Fatoni
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri), Agus Fatoni /Puspen Kemendagri

“Pada era sekarang, aparatur pemerintah harus merubah pola pikir dan metode kerja. Jangan terjebak dalam rutinitas dan business as usual. Inovasi harus jadi budaya kerja yang baru,” pesan Fatoni.

Menurutnya, saat ini daerah perlu didorong untuk lebih giat menghasilkan inovasi. Hal ini karena adanya tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin berkualitas.

"Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat (faster), lebih pintar (smart), lebih murah (cheapter), lebih mudah (easier), lebih baik (better), dan lebih nyaman," kata Fatoni.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 6 Minggu, DPRD : Apa yang Disiapkan Pemerintah untuk Masyarakat Terdampak?

Dirinya menambahkan, inovasi yang dilakukan daerah juga untuk menjawab tren peningkatan pengguna seluler dan internet di Indonesia.

Inovasi daerah yang agresif, juga akan mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dan Global Competitiveness Index (GCI).

“Oleh karena itu, inovasi bukan lagi suatu kewajiban, namun sudah harus menjadi kebutuhan. Saya harap daerah dapat terus memelihara ekosistem inovasinya,” pungkas Fatoni.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x