PRFMNEWS – Kerajaan Arab Saudi kembali memperbarui kebijakan pelaksanaan haji tahun 2021/1442 H ini.
Berdasarkan informasi dari @Haramaininfo, Arab Saudi hanya mengizinkan 60 ribu jemaah untuk menunaikan ibadah haji pada Juli 2021 atau saat Dzulhijjah 1442 H.
Adapun rinciannya, dari 60 ribu jemaah itu, 15 ribu jemaah di antaranya harus berasal dari Arab Saudi.
Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Umumkan Bakal Gelar Ibadah Haji Tahun Ini
Sementara 45 ribu sisanya berasal dari luar Arab Saudi.
Adapun ketentuan pelaksanaan ibadah haji 2021 ini diakui Kerjaan Arab Saudi telah disampaikan ke publik.
"Only 60,000 pilgrims in total for all countries to perform Hajj rituals for this year 2021 / 1442 45,000 pilgrims from outside KSA will be allocated and 15,000 from inside KSA An entire 9 page document has been released with all the necessary information," kata @haramaininfo, Minggu 23 Mei 2021.
Namun, hingga kini tim Redaksi PRFM masih mencoba menghubungi KJRI Jeddah guna memastikan berapa kuota haji bagi masyarakat Indonesia tahun ini.
Baca Juga: DPR Tunggu Kebijakan Arab Saudi Soal Ibadah Haji Tahun 2021
Hajj News
Only 60,000 pilgrims in total for all countries to perform Hajj rituals for this year 2021 / 1442
45,000 pilgrims from outside KSA will be allocated and 15,000 from inside KSA
An entire 9 page document has been released with all the necessary information.— ???????????????????????????????? (@HaramainInfo) May 23, 2021
***