Bukan untuk Mudik! Selama Masa Larangan Mudik PT KAI Berangkatkan 81 Ribu Penumpang dengan KA Jarak Jauh

- 18 Mei 2021, 09:44 WIB
Pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan yang dilakukan petugas PT KAI di masa larangan mudik periode 6 hingga 17 Mei 2021.
Pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan yang dilakukan petugas PT KAI di masa larangan mudik periode 6 hingga 17 Mei 2021. /PT KAI

Selama periode 6-17 Mei 2021 terdapat total 5.140 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai. Adapun rinciannya adalah, 4.323 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 817 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.

Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Polda Jabar Akan Tetap Lakukan Penyekatan di Masa Arus Mudik Hingga 24 Mei 2021

"Pada masa peniadaan mudik KAI mengoperasikan 38 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga berjalan tertib," ujar Joni.

"KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Joni.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x