Tahanan KPK Dapat Vaksin Covid-19, Alvin Lie : Koruptor Malah Diprioritaskan, Rakyat Harus Antre Belakangan

- 26 Februari 2021, 07:38 WIB
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Safri (kanan), Ainul Faqih (kedua kiri), Siswadi Pranoto Loe (kedua kanan), dan Amiril Mukminin (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Safri (kanan), Ainul Faqih (kedua kiri), Siswadi Pranoto Loe (kedua kanan), dan Amiril Mukminin (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. /Antara Foto/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

"Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945," ungkap Firli melalui keterangan resminya, Kamis 25 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x