Tahanan KPK Dapat Vaksin Covid-19, Alvin Lie : Koruptor Malah Diprioritaskan, Rakyat Harus Antre Belakangan

- 26 Februari 2021, 07:38 WIB
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Safri (kanan), Ainul Faqih (kedua kiri), Siswadi Pranoto Loe (kedua kanan), dan Amiril Mukminin (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Safri (kanan), Ainul Faqih (kedua kiri), Siswadi Pranoto Loe (kedua kanan), dan Amiril Mukminin (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. /Antara Foto/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengkritik proses vaksinasi yang diberikan kepada para tahanan KPK. Salah satu tahanan KPK yang mendapat vaksin Covid-19 ialah tersangka korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Dalam cuitannya Alvin Lie menyampaikan, mengapa koruptor diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19, sementara rakyat harus menunggu.

"Koruptor malah diprioritaskan. Diberi special privilege. Sedangkan rakyat yg HAKnya dirampok justru harus antre belakangan," cuitnya di akun twitter @alvinlie21, Jum'at 26 Februari 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Tayang Pukul 19.30 WIB, Berikut Jadwal Lengkap Acara TV RCTI Jum'at 26 Februari 2021

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM di Kabupaten Bandung Hari Ini ? Datang Saja ke Lokasi Ini

 Baca Juga: Tewaskan 3 Orang Masyarakat Sipil, Kompolnas Minta Bripka CS Dikenai Pasal Berlapis

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya wajib melindungi serta menjaga keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan.

Baca Juga: CEK FAKTA: 26 Santri Pesantren Darul Fatwa Jatiroke Sumedang Positif Covid-19, Apa Benar?

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x