PRFMNEWS - Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengkritik proses vaksinasi yang diberikan kepada para tahanan KPK. Salah satu tahanan KPK yang mendapat vaksin Covid-19 ialah tersangka korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Dalam cuitannya Alvin Lie menyampaikan, mengapa koruptor diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19, sementara rakyat harus menunggu.
"Koruptor malah diprioritaskan. Diberi special privilege. Sedangkan rakyat yg HAKnya dirampok justru harus antre belakangan," cuitnya di akun twitter @alvinlie21, Jum'at 26 Februari 2021.
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM di Kabupaten Bandung Hari Ini ? Datang Saja ke Lokasi Ini
Koruptor malah diprioritaskan.
Diberi special privilege.
Sedangkan rakyat yg HAKnya dirampok justru harus antre belakangan.
Juliari Batubara dan Puluhan Tahanan KPK Sudah Divaksin Covidhttps://t.co/U2T7ZpW6nq— Alvin Lie ✈⚽ (@alvinlie21) February 25, 2021
Baca Juga: Tewaskan 3 Orang Masyarakat Sipil, Kompolnas Minta Bripka CS Dikenai Pasal Berlapis
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya wajib melindungi serta menjaga keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan.
Baca Juga: CEK FAKTA: 26 Santri Pesantren Darul Fatwa Jatiroke Sumedang Positif Covid-19, Apa Benar?