PRFMNEWS - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga 8 Maret 2021.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM skala mikro ini akan dimulai pada 23 Februari 2021.
"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani COVID-19," ujarnya saat menggelar jumpa pers, Sabtu 20 Februari 2021 seperti dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Terdampak Banjir Jakarta, Ruas Tol Menuju Jakarta Tak Bisa Dilalui Kendaraan
Baca Juga: Banjir DKI Jakarta Turut Merendam Toko Sepatu Milik dr Tirta
Airlangga mengklaim selama PPKM skala mikro, kasus COVID-19 mengalami penurunan di beberapa provinsi. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY dan Jawa Timur.
Baca Juga: Kembali Terjadi ! Warga Ini Jadi Korban Copet di Alun-Alun Bandung Pelaku Diduga Berkelompok
"Kemudian tren bed occupancu ratio (BOR) menuru, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," lanjutnya.
Baca Juga: Catat ! Ini Kata Psikolog Agar Anak Terhindar dari Narkoba
Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro selam lima minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif, bahkan menunjukan penurunan yang signifikan," pungkasnya.****