Besok MUI Akan Gelar Sidang Fatwa untuk Memutuskan Kehalalan Vaksin Covid-19

- 7 Januari 2021, 13:45 WIB
Vaksin virus corona Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jawa Barat
Vaksin virus corona Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jawa Barat /Biro Pers Setpres.

Sebelumnya Niam menyatakan jika vaksin yang diberikan kepada masyarakat harus jelas keamanan dan kehalalannya.

"Halalan Toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan," sebutnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah